TOMOHON, liputankawanua.com – Melalui Video Conference (VidCon), Senin (11/5/2020) Komisi III DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan perangkat daerah, terkait pandemi covid-19 di Kota Tomohon.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Ir Miky Wenur MAP dan dihadiri Drs Johny Runtuwene, Christo Eman SE dan Cherly Mantiri SH.
Perangkat daerah yang mengikuti rapat ini Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw, Dirut RSUD dr Jerry Bororing dan Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimban SH.
Dalam rapat ini Komisi III meminta informasi mengenai status Kota Tomohon yang ditetapkan sebagai zona merah, juga terkait ketersediaan APD dan juga terkait tenaga medis yang ditugaskan di Kota Tomohon.
Penulis: Terry Wagiu