SULUT, liputankawanua.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Herwyn Malonda melakukan pembahasan bersama Bawaslu Republik Indonesia (RI) soal kesiapan pengawasan dalam tahapan kampanye. Pembahasan itu dilakukan via daring yang juga diikuti oleh seluruh Bawaslu se Indonesia, Kamis (10/9/2020).
Malonda mengatakan, kegiatan ini untuk membahas finalisasi editing internal video tahapan kampanye dalam rangka pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang sebagaimana tahapan kampanye Pilkada tahun 2020 akan dilaksanakan ditengah Covid-19.
Video yang akan dihasilkan menurut Malonda sebagai upaya penguatan kapasitas jajaran pengawas dalam memetakan potensi masalah dan prosedur pengawasan pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan ditengah pandemi.
“Kampanye dialog oleh Paslon dalam Pilkada tahun 2020 selain dilaksanakan secara terbuka ataupun tertutup juga akan melalui via daring, mengingat protokol Covid-19,” ujar Malonda.
Selain itu menurutnya dalam video tutorial ini menjelaskan terkait dengan potensi kerawanan terkait netralitas ASN, perangkat desa, struktural BUMN, Polri, dan TNI. Termasuk larangan politik uang, politik identitas dan SARA serta keterlibatan aktifitas politik bagi masyarakat yang belum cukup umur dalam kampanye pemilihan.***(mrc)