SULUT, liputankawanua.com – Upaya pencegahan atas tindakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini terus dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut. Sabtu (21/11/2020) hal serupa kembali dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor).
“Rakor ini menjadi hal penting bagi Bawaslu dalam memberikan pemahaman bersama terhadap ASN terkait netralitas di Pilkada,” kata Koordinator Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian ketika membuka pelaksanaan Rakor tersebut.
Dikatakannya, meski sudah berkali – kali dilaksanakan sosialisasi terkait netralitas ASN. Namun Bawaslu Sulut tak akan pernah berhenti melakukannya.
“Terus diingatkan supaya tidak lupa,” jelas Christian.
Apalagi menurutnya pelaksanaan pemungutan suara sebagai puncak pesta demokrasi tak lama lagi berlangsung. Sedangkan soal ASN tak netral dalam Pilkada merupakan sebuah potensi pelanggaran yang sering terjadi setiap kali ada Pemilu.
Sementara akademisi Tomi Sumakul menjelaskan soal beberapa hal terkait netralitas ASN di Pilkada. Diantaranya tidak boleh foto bersama Calon dengan memakai simbol – simbol berbau politis.
Selain itu dilarang untuk memfasilitasi kampanye dengan berbagai cara. Tak bisa memberikan like di media sosial. Karena hal – hal itu bisa merupakan bagian dari kampanye terselubung yang boleh berimbas pada pelanggaran Pemilu.
“Jalani saja sesuai aturan, kalau ada pilihan nanti di TPS. Karena ASN biasa menjadi contoh di tengah masyarakat. Jangan pernah bertolak belakang dengan hati nurani,” ajak mantan Ketua Panwaslu Sulut ini.
Sementara Sekjen DPP Gerakan Angkatan Muda Indonesia (GAMKI)
Sahat Martin Philip Sinurat yang tampil sebagai pemateri mengatakan jika kesuksesan Pilkada ditentukan dua hal. Yakni sukses proses pelaksanaan dalam hal itu sesuai tahapan.
Selanjutnya sukses hasil, yakni memperoleh pemimpin yang baik. Bukan hasil dari Politik uang, memanfaatkan ASN untuk tak netral, penyebar Hoax, mempolitisasi Suku, Agama dan Ras (SARA) dan sebagainya.(mrc)