Gambar Tomohon

Tomohon,- Penanganan Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, di wilayah Polres Tomohon sepertinya tak berujung. Beberapa kasus masih mengendap di markas yang kini dikomandani AKBP Nur Kholis itu.

Kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar yang terjadi di Kota Tomohon, pada Tahun 2021 lalu, misalnya. Hingga kini, tak kunjung selesai. Bahkan, dari informasi yang ada, hingga kini tidak ada penetapan tersangka.

Terkait itu, Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis ketika dikonfirmasi mengaku akang segera mengecek kasus tersebut. “Terimakasih banyak infonya. Saya cek dulu, karena ini sudah empat tahun lalu,” singkat Nur.

Soal penanganan kasus itu pun menuai kritik generasi muda Tomohon, Herry Montolalu. Ia menilai, Polres Tomohon melakukan pembiaran terhadap kasus serius.

“Kasus seperti penimbunan BBM jenis solar ini sangat meresahkan, harus diberantas. Bukan dikesampingkan. Apalagi respon Pak Kapolres katanya baru akan di cek. Ngapain ajah selama ini,” sembur Herry.

Aktivis jebolan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tomohon itu bilang, yang ia tahu, Kapolres AKBP Nur Kholis sudah sejak Januari 2025 menjabat.

“Jujur saja, ini sangat memprihatinkan. Apalagi ini terjadi di kampung halaman Direktur Pertamina, Pak Simon ‘Boy’ Mantiri. Beliau sementara memberatas kasus migas loh,” bebernya.

Meski begitu, ia berharap, kasus-kasus penimbunan solar yang ada di Polres Tomohon segera diselesaikan. “Jangan membuat masyarakat bertanya-tanya dengan kinerja Polisi,” pungkasnya.

Diketahui, Polres Tomohon mengamankan ribuan liter dari tiga kendaraan roda empat (R4) bersama supir, di Kompleks Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kaaten Tomohon, Minggu (21/11/2021) lalu.

Saat itu, tiga jenis kendaraan roda empat (R4) yakni, Mini Bus Isusu Panter warna hitam DB 1967 FE, Toyota Inova DB 1108 GN serta Dump Truck warna putih DB 8837 DY, digiring ke Mapolres Tomohon.

Tangki ketiga kendaraan tersebut diketahui sudah dimodifikasi untuk penampungan bahan bakar Solar. Polres Tomohon pun mengamankan 1.700 liter Solar.

Selain itu, tiga pelaku ditahan. Mereka adalah, RW alias alias Roni (43) warga Desa Modoman, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaangmongondow, KMT alias Kisly (32) warga Desa Watumea, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa dan SW alias Seamys (34) warga Desa Modomang, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaangmongondow.

Kasus itu pun, sudah beberapa kali dikonfirmasi wartawan ke Polres Tomohon, terkait penanganannya. Namun, hingga kini belum mendapatkan jawaban yang jelas.

Pada November 2021 lalu, Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penimbunan solar di SPBU Kaaten Matani.

Total ada 1700 liter BBM bersubsidi jenis solar beserta tiga mobil berhasil diamankan.

Serta tiga orang yang berperan sebagai sopir turut digiring ke Mapolres Tomohon.

Namun begitu, dalam kurun waktu dua tahun lebih serta sudah 2 kali pergantian Kapolres, penanganan kasus penimbunan solar ini tak kunjung selesai alias mandek.

Bahkan kepada tribunmanado.co.id, Jumat (5/1/2024), Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stevi Sumolang mengakui sejauh ini sama sekali belum ada penetapan tersangka.

“Belum ada penetapan tersangka. Karena kan untuk menetapkan tersangka harus ada keterangan ahli dan kita masih menunggu itu,” jelasnya.

Sementara terkait keberadaan barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 1700 liter menurutnya juga masih ada.

“Solarnya setahu saya masih ada. Itu ditaruh di gelon dan drum,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui pengungkapan kasus penimbunan BBM Bersubsidi jenis solar ini dilakukan saat era Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto.

Saat itu, Tiga terduga masing-masing SW (34) asal Desa Modomang Kabupaten Bolmong sebagai pengendaran mobil Dump Truck warna Putih bernomor polisi DB 8837 DY bersama barang bukti BBM jenis solar sebanyak 700 Liter.

Lalu RW (34) asal Desa Modomang Kabupaten Bolaang Mongondow Induk yang merupakan sopir mobil Panther warna hitam bernopol DB 1967 FE didapati barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 300 liter.

Serta KMT (32) asal Desa Watumea Kabupaten Minahasa, merupakan pengendara mobil Innova warna hitam DB 1108 GN dan didapai barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 700 liter.