Penulis : Jesica Jes

SULUT, liputankawanua.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut menemui sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Debat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur putaran pertama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu mengatakan, sejumlah kejanggalan dalam debat harus menjadi evaluasi KPU sebagai pelaksana.
Sejumlah kejanggalan itu yakni soal sistem jaringan telekomunikasi yang digunakan untuk siaran langsung melalui media sosial KPU kurang baik. Sehingga warga yang berada di wilayah tertentu sulit untuk mengikuti semua proses debat dengan baik.
“Saat pelaksanaan debat saya berada di Talaud dan masyarakat di kepulauan kesulitan. Sementara inti dari debat publik ini adalah bagaimana masyarakat mengetahui visi dari para calon,” kata Pangellu yang juga Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Minggu (8/11/2020).
Kejanggalan lainnya soal lokasi pelaksanaan yang dinilai tak kondusif. Itu karena Paslon harus kena sinar matahari juga angin kencang diakibatkan lokasinya yang terbuka dan berada di bukit. Serta masalah sound sistem yang digunakan kurang baik.
“Jika sejak awal debat mengikuti protokol kesehatan, kedepan digelar saja di dalam ruangan,” kata putra Poridisa ini.
Hal lain dikatakan Pangellu adalah KPU mestinya membagikan visi misi di lokasi debat . Dan KPU benar-benar harus memastikan bahwa yang hadir adalah sesuai undangan berdasar juknis dan PKPU.
Bukan saja itu, melainkan harus ada running teks visi Paslon yang ditayangkan melalui layar live streaming agar masyarakat dapat mengetahui dengan seksama.
“Ini adalah kritik konstruktif agar proses tahapan Pilkada ini berjalan dengan seksama. Bawaslu meminta agar debat putaran kedua semua catatan ini dapat dikoreksi dan diperbaiki oleh KPU,” pungkas mantan Jurnalis ini.(mrc)