Penulis :

SULUT, liputankawanua.com – Dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020 ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut terus meningkatkan kapasitas jajarannya di tingkatan Kabupaten/Kota.
Kali ini peningkatan terkait penindakan pelanggaran terlebih soal objek serta unsur pelanggaran Pilkada tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel arya duta Manado, Senin (9/3/2020) hingga Rabu (11/3/2020).
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan bahwa hal itu dilakukan guna memastikan kesiapan jajarannya dalam menghadapi Pilkada. Terlebih soal bagimana proses penindakan pelanggaran yang ditemui di lapangan atau dilaporkan.

Bawaslu Sulut dan Kabupaten/Kota

“Kenapa penting, karena tindakan hukum butuh kepastian hukum,” jelas Humagi.
Termasuk mengetahui waktu penanganan pelanggaran serta hasil akhirnya bagaimana dan akan diapakan.
Tentunya hal tersebut dikatakannya juga sebagai upaya bagaimana mau menekan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), dimana Sulut sebagai peringkat satu secara nasional.
Sedangkan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu mengatakan bahwa selain sebagai upaya peningkatan kapasitas. Namun juga untuk penyamaan persepsi dari prosedur hingga penuntasan penindakan pelanggaran. Apalagi kali ini Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sudah secara online.
“Tentunya kami berharap semua bisa diketahui hingga tingkatan bawah, terlebih kecamatan,” pungkasnya.(mrc)