MANADO, – Kunjungan di Mapolda Sulut, dalam rangka penanganan Covid-19 diperketat. Baik personel polisi, masyarakat biasa yang datang di Markas Irjen Pol Mulyatno itu, wajib menunjukan sertifikat vaksin.
Pemeriksaan itu dilakukan, Bidang Propam Polda Sulut dengan Aplikasi Peduli Lindungi terhadap Personel Polri dan masyarakat yang berkepentingan di Polda Sulut.
Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J. Marlien Tawas menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui, apakah Personel Polri itu sudah di vaksin lengkap atau belum.
“Saat masuk gerbang Mapolda, personel wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster. Apabila tidak ada, bersangkutan akan di screening dan langsung di vaksin oleh Tim Medis dari Bidang Dokkes Polda Sulut yang siap di Pos Penjagaan Provost,” ungkap Marlien, Senin (21/2/2022) pagi.
Selain personel Polri, masyarakat yang masuk pun tak luput dari pemeriksaan personel Propam, yang sudah bersiaga sejak pukul 06.00 Wita di pintu gerbang Mapolda.
“Tentunya kami merealisasikan apa yang menjadi perintah Pimpinan Polri, untuk pencegahan penyebaran covid-19. Sehingga setiap orang yang masuk di dalam Mako ini wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi,” ujar Kombes Pol Marlien Tawas.
Dikatakan, kegiatan pemeriksaan ini dimulai hari ini, Senin (21/2/2022), hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Jadi kita berharap seluruh personel Polri termasuk masyarakat yang akan masuk di Mapolda Sulut diharuskan sudah divaksin,” mantan Kapolres Tomohon tersebut.