MANADO, – Senator Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP (SBANL), menyerahkan dukungan minimal bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (27/12/2022).
Dukungan minimal untuk Pemilu Tahun 2024 itu, diserahkan SBANL atau Senator SBAN Liow, di Kantor KPUD Sulut di Manado.
Penyerahan dukungan itu diterima langsung Ketua KPUD Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon S.Si M.Si didampingi Anggota Komisioner Salman Saelangi, S.Kel dan Amrain Razak S.Sos.
Senator SBAN Liow, menjadi bakal calon ke 3 yang menyerahkan dukungan minimal bakal calon Anggota DPD RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut, ke KPUD.
Didampingi istrinya Ir. Miky Junita Linda MAP bersama Tim, SBAN Liow menyertakan data ribuan lembar e-KTP yang sudah dimasukan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
“Ada 2.500 lembar e-KTP dukungan minimal bakal calon yang diserahkan. Itu menunjukan bahwa Sulawesi Utara adalah provinsi urutan ke-25,” ungkap Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Periode 2014-2018 itu.
Senator Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP, memohon dukungan luas masyarakat agar tahapan proses berlangsung dengan baik, yang pada akhirnya melanjutkan pelayanan dan pengabdian sebagai Anggota DPD RI/MPR RI Masa Bakti 2024-2029.
Baca Juga: Bersama Panji Yosua GMIM Tomohon 4, SBAN Liow Tanam Pohon di Gunung Tampusu
Sebelum ke Kantor KPUD Sulut, Senator SBANL didoakan oleh Pendeta dan Pelsus Kolom 5 Jemaat GMIM Imanuel Walian Wilayah Tomohon Empat di kediamannya Kelurahan Walian Tomohon.
Diketahui, pencalonannya kembali sebagai Anggota DPD RI, Senator SBANL didukung banyak kalangan.
Dalam periode berjalan ini, sejumlah jabatan strategis dipegang oleh Pendiri Panji Yosua tersebut.
Jabatan-jabatan tersebut seperti, Koordinator Tim Penyusunan Renstra DPD RI 2014-2019, Tim Kerja RUU Komite II DPD RI, Anggota Badan Sosialisasi MPR RI Tahun 2019-2022.
Ia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI Tahun 2019-2022, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Tahun 2022-2023, Koordinator Tim Jadwal dan Acara Panmus DPD RI Tahun 2022-2023.