SULUT, liputankawanua.com – Menanggapi pernyataan dari salah satu Komisioner KPU Sulut bahwa pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran mengingat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Sulut yang tertinggi di Indonesia. Pemerhati Kemasyarakatan Judie Turambi langsung angkat bicara.
“Jika KPU akan mengajukan penambahan anggaran karena IKP Sulut tertinggi itu sangat aneh. Karena IKP adalah ranah dari Bawaslu,” tegas Turambi, Rabu (26/2/2020).
Bahkan menurutnya yang perlu memacu kinerja terkait IKP Sulut adalah Bawaslu selaku lembaga pengawasan. Karena jika Bawaslu dan jajarannya melakukan fungsi pencegahan serta pengawasan dengan baik. Maka kekhawatiran warga soal IKP tertinggi tidak akan muncul.
Sehingga Turambi menegaskan tidak sewajarnya jika KPU mengajukan penambahan anggaran. Malahan KPU diminta fokus saja dalam persiapan penyelenggaraan di 23 September 2020 nanti. Termasuk dalam menjamin peningkatan partisipasi masyarakat di Pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Jika KPU memaksa akan mengajukan penambahan anggaran, ini pantas dipertanyakan karena IKP penilaianya dari Bawaslu. Ataukah mereka ingin mengambil keuntungan dari produk yang dikeluarkan Bawaslu RI,” pungkasnya.
Bahkan Turambi menegaskan jika lucunya lagi pengajuan penambahan nanti setelah ada IKP.(mrc)