Kenly Poluan (ist)

SULUT, liputankawanua.com – Memasuki berbagai tahapan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut memberikan warning kepada seluruh Kepala Daerah maupun pejabat pemerintahan.
Warning ini adalah terkait Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup pemerintahan daerah. Dimana kiranya untuk tidak menggunakan THL untuk kepentingan Incumbent dalam Pilkada Serentak.
“Jangan gunakan THL untuk kepentingan
Incumbent di Pilkada, karena mereka juga dibiayai oleh uang negara sehingga harus bersikap netral,” tegas pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan, Kamis (6/2/2020).
Bahkan dikatakannya jika nantinya jajaran Bawaslu akan mendatangi langsung seluruh kantor instansi pemerintah. Disana Bawaslu akan menyampaikan lagi himbauan terkait netralitas.
Walau sebelumnya Bawaslu telah mengeluarkan seruan kepada seluruh Kepala Daerah terkait netralitas.(mrc)