Ketua DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah SE.

TOMOHON, liputankawanua.com — Wacana penghapusan honorer telah membuat resah para honorer. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengatakan, informasi yang diterima dari KemenPANRB, untuk penghapusan honorer tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Diberikan kesempatan di daerah sampai 5 tahun kedepan yakni tahun 2024, bila sudah tidak ada lagi tenaga honorer,” jelas Sundah (9/2) 2020.

Dia mengungkapkan, mereka nantinya akan diupayakan dapat terakomodir melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kami sudah sampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah untuk berkonsultasi ke pemerintah pusat. Dimana apabila perekrutan melalui P3K, bisa menjadi wewenang dari pemerintah daerah,” ungkap Sundah.

“Saya berharap, proses seleksi P3K, tidak sama dengan perekrutan CPNS. Prosesnya agar dapat mengakomodir putra dan putri daerah yang sudah lama mengabdi,” tukas Sundah.

Penulis: Terry Wagiu