TOMOHON, liputankawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan menggeser anggaran dalam rangka percepatan penanganan virus Corona. Informasi yang diperoleh, dana  tersebut akan dialokasikan pada pengadaan fasilitas kesehatan yang nantinya mendukung proses pencegahan hingga penanganan Covid-19.

Kebijakan pemerintah tersebut, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE mengatakan, langkah pemerintah kota itu tepat di situasi seperti saat ini.

Hal itu, kata Sundah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah dan PMK Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran DAK Fisik Bidang Kesehatan dan Dana BOK Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan atau Penanganan Covid-19.

“Tentu kami sangat setuju dilakukannya pergeseran anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kota Tomohon,” terangnya.

Meski begitu, Sundah memastikan pihaknya akan mengawal pengalokasian dana tersebut. “Itu kan berkaitan dengan tugas kami. Namun, sejauh ini kami sangat mensupport setiap upaya yang sudah dan sementara dilakukan pemerintah untuk masyarakat. Covid-19 sudah menjadi pandemi secara global yang penangannya harus membutuh perhatian serius. Saya kira Pemkot Tomohon sudah sangat maksimal untuk itu,” nilai politisi populis Partai Golkar ini.

Untuk diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE, telah meminta Pemkot Tomohon untuk mengupayakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan. Ia beranggapan, itu merupakan tindakan pencegahan apabila terjadi kasus positif Corona. “Pemerintah sudah akan menyiapkan itu,” kunci Wakil Rakyat dari Dapil Tomohon Selatan tersebut.

Editor: Terry Wagiu