TOMOHON, liputankawanua.com – Terkait seorang warga ber-KTP Tomohon dinyatakan positif terjangkit Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Sekretaris Kota Harold V Lolowang menuturkan, warga tersebut tidak tinggal di wilayah Kota Tomohon.
“Memang ada satu positif yang memiliki KTP Tomohon. Tapi, yang bersangkutan tidak tinggal di Tomohon. Kerja di luar dan memiliki riwayat perjalanan keluar negeri,” ucap Lolowang. Rabu (1/4) 2020.
Ditambahkan Lolowang, untuk data per 1 April pukul 22.00 wita, Kota Tomohon memiliki 1 Positif Covid-19, 1 Pasien Dalam Pemantauan (PDP), 55 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan pelaku perjalanan berjumlah 759 orang.
Dengan rician untuk pelaku perjalanan, Tomohon Selatan 209 orang, Tomohon Utara 197 orang, Tomohon Barat 163 orang, Tomohon Tengah 124 orang serta Tomohon Timur 66 orang.
ODP, Tomohon Utara 27 orang, Tomohon Barat 13 orang, Tomohon Tengah 10 orang, Tomohon Timur 3 orang dan Tomohon Selatan 2 orang.
Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi imbauan serta anjuran pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan atau keluar rumah jika tidak mendesak.
Peliput: Terry Wagiu