TOMOHON, liputankawanua.com — Hasil tes Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19), asal Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, yang meninggal pada tanggal 12 April 2020 yang lalu dinyatakan negatif.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Tomohon Yelly Potuh, kepada wartawan, Sabtu (18/4/20). “Ya, hasil swab test PDP asal Tomohon Selatan yang dimakamkan pada beberapa hari yang lalu, dinyatakan negatif Covid-19,” beber Potuh.
Hasil ini, kata dia, dapat menjadi motivasi dan stimulasi bagi seluruh masyarakat yang ada di Kota Tomohon. “Kami ingatkan supaya masyarakat tidak mengucilkan mereka yang terindikasi Covid-19. Berikan mereka support dan perhatian pada mereka yang terdampak,” ajaknya.
“Kita tetap optimis bisa menangani masalah ini, karena penyakit ini bisa disembuhkan. Jangan membangun stigma-stigma negatif di tengah masyarakat. Kita tetap menjaga kesehatan, makan makanan bergizi supaya tubuh kita tetap sehat dan tidak gampang terinfeksi virus ini,” tukasnya.
Diketahui, PDP asal Tomohon Selatan yang dinyatakan Negatif Covid-19 tersebut berjenis kelamin perempuan berumur 38 Tahun. Dari informasi, pasien yang di ketahui berdomisili di Tomohon Selatan tersebut dirujuk dari RSUD Anugerah Tomohon, Rabu (8/4/20). Pada hari, Minggu (12/4/20) menghembuskan nafas terakhirnya dan langsung dimakamkan pada hari itu juga.
Pasien tersebut juga diketahui punya riwayat sakit ginjal. Namun, karena menunjukan gejala Covid-19, sehingga statusnya PDP. Pasien itupun diinformasikan tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah dan kontak erat resiko tinggi dengan orang yang positif terinfeksi Covid-19.
Penulis: Terry Wagiu