TOMOHON, liputankawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon segera menyalurkan bantuan sosial untuk warga terdampak dari penyebaran virus corona (Covid-19), mulai pekan depan.
Hal tersebut, disampaikan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc, usai rapat melalui Video Conference dengan para Lurah se-Kota Tomohon dari Command Center Mal Pelayanan Publik Wale Kabasaran, Rabu (1/4) 2020.
Menurut Lolowang yang didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jusak TS Pandeirot SPd MM dan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Novi Politon SE MM, dari rapat dengan para Lurah ini, dicari rumusan bentuk bantuan yang akan diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19.
“Dari rumusan yang ada, bantuan akan diberikan dalam bentuk natura dan diupayakan disalurkan mulai pekan depan. Meski begitu, tidak semua masyarakat akan menerima bantuan tersebut,” ucap Lolowong.
Sementara yang berhak mendapat bantuan, dikatakan Lolowang telah ditetapkan sejumlah kriteria penerima.
“Kriterianya diantaranya yang ber-KTP atau memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tomohon. Tidak memiliki penghasilan bulanan tetap, apakah suami atau istri dan hanya berharap dari kerja yang mengharuskan keluar rumah dan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti PKH dan bentuk bantuan lainnya,” beber Lolowong.
Peliput: Terry Wagiu