TOMOHON, liputankawanua.com – Pasca ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI (KemenkesRI), jumlah kasus positif di Kota Tomohon terus bertambah.
Hari ini, Rabu (20/5/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kota Tomohon resmi mengumumkan tentang bertambahnya kasus terkonfirmasi positif corona di kota sejuk tersebut.
“Ya, sebelumnya sudah di umumkan oleh GTPP Covid-19 Sulawesi Utara (Utara), namun data lengkapnya baru kami terima. Kasus positif Covid-19 di Kota Tomohon bertambah 6 orang,” ungkap Jeru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Tomohon, Yelly Potuh melalui video siaran pers.
Dia mengungkapkan, sebelumnya kasus terkonfirmasi positif di Kota Tomohon ada 10 orang, sehingga total kasus saat ini ada 16 orang.
Keenam orang tersebut yakni:
• Laki-laki berumur 47 Tahun, Tomohon Selatan, KERT Kasus 07 di Tomohon (11).
• Perempuan, 50 Tahun, Tomohon Selatan, KERT Kasus 07 di Tomohon (12).
• Perempuan, 45 Tahun, Tomohon Selatan, KERT Kasus 07 di Tomohon (13).
• Perempuan, 72 Tahun, Tomohon Selatan, Tidak ada Riwayat perjalanan (14).
• Perempuan, 1 Tahun, Tomohon Selatan, KERT Kasus 07 di Tomohon (15).
• Perempuan umur 50 thn, Asal Tomohon Selatan (16). Kontak erat dengan kasus 11 di Tomohon.
Penulis: Terry Wagiu