TOMOHON, liputankawanua.com — Kasus terkonfirmasi Positif Virus Corona (Covid-19) di Kota Tomohon bertambah, Minggu (10/5) 2020.
Hal tersebut diungkapkan, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sulawesi Utara (Sulut), dr Steven Dandel, melalui video siaran pers.
Menurutnya, di Sulut ketambahan 18 kasus, diantaranya 1 kasus warga masyarakat Kota Tomohon. “Kasus 58 adalah perempuan umur 41 Tahun. Pasien ini berasal dari Kota Tomohon,” beber Dandel.
“Pasien perempuan ini merupakan kontak erat dengan pasien 43 di Sulut,” terangnya.
Dengan demikian, kasus Covid-19 di Kota Tomohon menjadi 7 orang. Rinciannya yakni: 4 sembuh, 2 dalam perawatan dan 1 meninggal dunia.
Penulis: Terry Wagiu