Bendahara Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPKI) Sulut tersebut mengatakan, penyebar video ini cukup impulsif akibat ketidaktahuan pengguna medsos akan konsekuensi hukum.
“Impulsif artinya melakukan sesuatu tanpa berpikir panjang, tanpa menimbang-nimbang konsekuensi dari perbuatannya,” jelas Psikolog asal Kota Tomohon itu.
“Pengguna media sosial sekarang bukan cuma orang dewasa, di atas 18 tahun. Anak-anak banyak yang menggunakan sosial media. Apalagi masa pandemik ini, banyak orang lebih suka menghabiskan waktu dengan sosial media. Tentu saja ini bisa jadi contoh buruk untuk anak-anak,” terangnya.
Untuk itu, Jenniver meminta, kepada masyarakat Sulut supaya lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.
“Ini jelas akan berpengaru buruk terhadap anak-anak dan para remaja. Mereka masa depan negeri ini. Jangan sampai di rusak,” tukasnya.
Diketahui, video asusila tersebut sudah beredar ke ribuan masyarakat Sulut. Aksi ABG Manado, Sulut, tersebut sudah ditonton dan dibagikan melalui Facebook, Grup WhatsApp dan media sosial lainnya.
Penulis: Terry Wagiu