MINAHASA, LiputanKawanua.com – Lelaki Jandry Apulu alias Opo (45) warga Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Opo yang seharinya sebagai petani ditemukan warga pada saluran air di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Kamis (9/7/2020) pagi, sekitar pukul 07.30 Wita.
Diperoleh informasi bahwa Opo pertama ditemukan salah satu warga ketika hendak menuju ke perkebunan. Dilihatnya sehelai kain yang ada di saluran air, setelah mendekat ternyata berupa sesosok badan manusia.
Saat itu juga dirinya langsung pergi menghubungi Hukum Tua Desa Temboan dan bersama-sama menuju ke lokasi penemuan mayat tersebut.
Dan benar mayat itu adalah Opo, seketika itu juga langsung menghubungi istrinya dan menyatakan benar mayat tersebut suaminya.
Personel Polsek Langowan dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Minahasa langsung ke lokasi guna melakukan identifikasi.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu tak menapik akan adanya peristiwa itu. Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP bahwa ditemukan luka pada telinga kanan yang diduga lantaran terbentur batu ketika di saluran air.
“Tak ada tanda kekerasan, melainkan diduga karena sudah konsumsi Miras,” jelas Pelengkahu.
Lanjut Pelengkahu, jika pihak keluarga telah menolak dilakukan otopsi karena kematian korban bukan lantaran disebabkan orang lain atau disengaja. Melainkan karna sudah Miras hingga terjatuh.
Bahkan, Istri korban telah menandatangani surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi.(red)