TOMOHON, LiputanKawanua.com — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Robert Pelalu-Franciscus Soekirno (RoSe), dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan pendaftaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Jumat (21/08/2020).
“Ya, Bapaslon perorangan yakni Robert Pelalu-Franciscus Soekirno telah memenuhui syarat, dan bisa melanjutkan pendaftaran calon pada tanggal 4-6 September nanto,” kata Ketua KPU Tomohon Harryanto Lasut, Jumat (21/8).
Lanjutnya, dari hasil Verifikasi Faktual (Verfak) selama satu minggu. Pihaknya menetapkan jumlah dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 3.301. Plus ditambahkan dengan dukungan awal, sehingga total dukungan Bapaslon Perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat berjumlah 8.056.
“Di tahap awal, Bapaslon RoSe mendapatkan dukungan sah 4.755, ditambah dengan hasil Verfak 3.301. Sehingga total menjadi 8.506 dukungan. Sedangkan syarat yang ditentukan adalah berjumlah 7.097,” ujar Lasut.
Ditambahkannya, kepada seluruh bakal calon yang tengah berkonsolidasi saat ini. Agar tidak melewati tanggal penetapan pendaftaran calon di tanggal 4-6 September nanti. “Nantinya akan ada bimtek soal teknis pelaksanaan Pilkada lanjutan. Semua pihak terkait wajib hadir,” pungkasnya.
RedaksiLK