TOMOHON, LiputanKawanua.com – YM (28) alias Youber, warga asal Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya di jebloskan ke Sel.
Youber ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah lantaran melontarkan kata-kata tidak wajar terhadap SS alias Stella dan melakukan pemukulan terhadap BS (52) alias Berty warga yang sama hingga berujung ke perkelahian, Senin (17/8/2020) malam sekira pukul 22:30 Wita.
Tim Khusus (Timsus) Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, yang dipimpin Bripka Yanny Watung pun ketika mendapat informasi meluncur ke TKP. “Ya kami melakukan introgasi awal, dan mengamankan kedua warga Kelurahan Paslaten Dua, yang terlibat perkelahian tersebut ke Mapolsek Tomohon Tengah,” ujar Yanny.
Dari hasil wawancara wartawan media ini terhadap Stella yang berada di lokasi saat kejadian mengungkapkan, perkelahian tersebut berawal ketika dirinya tiba di lokasi kejadian dari Kota Manado bersama keluarga menggunakan kendaraan roda empat.
“Saat itu saya diantar oleh keluarga saya sehabis mengurus urusan keluarga di Manado. Ketika hendak masuk ke dalam rumah, saya melihat Youber yang merupakan tetangga berdiri di depan gang punya gelagat ingin melempar kendaraan yang mengantar saya,” beber Stella.
Saat itu juga, lanjut dia, dirinya berteriak menegur Youber, kenapa seperti itu. Saat itu juga Youber meneriakinya dengan kata Lonte.
Ketika dirinya sementara membuka pagar masuk rumah, Stela menjelaskan, ayahnya bagun dan langsung bertanya kepada dirinya siapa yang berteriak. “Saat itu Ayah saya mengarah ke gang yang cukup gelap tempat Youber berada. Ayah saya bertanya ke Youber kenapa teriak seperti itu, belum sempat selesai bertanya, Youber sudah memukul ayah saya dengan tangan di bagian pelipis dan hidung,” bebernya.
Youber, kata dia, bergantung di badan ayah saya dan terus memukul dari belakang ke arah wajah sampai dia tersandar di beton gang tersebut. “Sehabis memukul, ayah saya terjatu dan dia masih berdirinya di muka ayah saya. Saya mau menarik ayah saya, tapi dia langsung menendang,” terangnya.
“Saat itu, dia pukul lagi di bagian kapala. Saya angkat ayah saya dan membawanya ke rumah bersama pekerja. Tiba-tiba Youber berlari merusak pagar, dan paksa masuk ke rumah membawa sajam. Saat itu Youber mengancam akan membunuh ayah saya,” ujarnya.
Sementara, Youber ketika diwawancarai wartawan mengakui perbuatan tersebut dilakukannya sudah dalam pengaru Minuman Keras (Miras). “Ya, saya sudah dalam pengaru alkohol. Kejadian saat itu saya sementara berdiri di lorong, ketika itu ada mobil yang parkir. Karna sudah dipengaruhi miras, saat ketika mobil itu lewat saya mau menggertak,” bebernya Rabu (8/8/2020) di Mapolsek Tomohon tengah.
Saat itu, kata dia, dirinya tidak memegang barang apa-apa. Dan ketika melontarkan kata-kata Lonte dirinya mengaku tidak bermaksud apa-apa. “Kata-kata itu saya lontarkan karna sudah mabuk,” ucapnya.
Dia menjelaskan, ketika terjadi perkelahian memang dirinya yang lebih dulu melakukan pemukulan terhadap ayah Stella. “Ya, memang saya yang mendahului, dan ketika itu terjadilah saling memukul,” ujar Youber.
Dia mengatakan, kepalanya terbentur di beton sehingga mengeluarkan darah. “Karena emosi sudah berdarah, saya pulang ke rumah dan mengambil barang tajam dan masuk ke rumah BS,” bebernya.
Namun, lanjut dia, pisau yang dibawanya tersebut tidak sampai digunakannya untuk melukai BS. “Saya memang mengatakan untuk menikam om Berty, tapi pisau itu hanya ditodongkan,” tukasnya.
Sementara, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chillion Diar, melalui Kanit Reskrim, Ipda Simon Wendersteyt membenarkan adanya kejadian itu. “Pelaku sudah di tahan mulai hari ini. Dia akan menjalaninya selama 20 hari untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.
Diketahui, dari introgasi awal yang dilakukan URC Totosik saat melakukan penangkapan, pelaku mengakui kepalanya dibenturkan BS ke beton. Namun berbeda setelah dilakukan BAP. Tersangka Youber mengakui, pada saat perkelahian tersebut, dirinya terbentur ke beton Gang.
Penulis: Terry Wagiu