SULUT, liputankawanua.com – Jumat (9/10/2020) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut mendeklarasikan anti politik uang, Hoax serta politisasi Suku, Agama dan Ras (Sara).

Pelaksanaan deklarasi disaksikan langsung Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Ahmad Fatoni.

“Politik uang, Hoax dan Politisasi Sara harus diperangi bersama. Bukan saja peserta namun pula seluruh elemen masyarakat,” tukas Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dalam deklarasi yang juga dihadiri sejumlah pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota.

Malonda pun berharap setiap Paslon dapat mengutamakan visi misi dalam meraih dukungan masyarakat. Sehingga visi misi Paslon kiranya bisa sampai dan diketahui masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam memilih calon pemimpin kedepan.
Abhan sendiri mengatakan, dalam permainan sepak bola posisi Bawaslu adalah wasit. Sehingga harus berkomitmen dengan aturan yang ada dalam berkompetisi.

“Jika penyelenggaranya sudah memiliki komitmen, pesertanya juga harus sama. Termasuk dalam memerangi politik uang, penyebaran hoax serta politisasi Sara demi mewujudkan Pilkada yang demokratis,” pungkas Abhan.(mrc)