SULUT, liputankawanua.com – Menjelang pelaksanaan debat ketiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang akan digelar, Selasa (17/11/2020). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara untuk lebih memviralkan siaran pelaksanaan debat itu.
“Debat itu merupakan bagian dari tahapan kampanye, dimana setiap Paslon memaparkan visi dan misinya. Sehingga siaran ini harus diviralkan lagi supaya masyarakat luas bisa mengetahui visi misi yang disampaikan Paslon,” kata Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Senin (16/11/2020).
Bukan saja memviralkan, Malonda meminta KPU kiranya membuat nonton bareng pada sejumlah titik. Tentunya dengan tetap memperhatikan soal protokol kesehatan.
“Bisa saja rekaman debat dibagikan ke berbagai media sosial agar masyarakat boleh melihat secara berulang. Namun jangan diedit atau dipotong,” tambahnya.
Malonda mengingatkan pula kepada KPU soal beberapa kesepakatan yang disepakati dalam rapat koordinasi agar dijalankan. Dan nantinya tidak dirubah ketika menjelang atau ketika pelaksanaan debat sementara berlangsung.(mrc)