Dalam laporan itu, Cherly mengadukan soal statement yang diucapkan oleh Direktur PD Pasar Tomohon, Lily Solang MM, dan Plt Direktur Pengembangan Usaha PD Pasar Kota Tomohon, Merry Wajong SE S.Psi, di beberapa media.

BACA JUGA: Diduga Rusak Nama Baik, Cherly Mantiri Bakal Polisikan Oknum Direksi PD Pasar Tomohon

Dalam pemberitaan itu Direksi PD Pasar menyebut suami salah satu anggota DPRD di Kota Tomohon yang diketahui adalah suami Cherly Mantiri, punya tunggakan dari tahun 2016.

Utang itupun, disebut Direksi, mencapai hingga ratusan juta rupiah, uang pembayaran retribusi harian dan biaya sewa ruko dan lapak.

Selain melalui pemberitaan, anggota DPRD Tomohon dari partai Nasdem tersebut mendapatkan bukti rekaman, sesuai laporannya di Polres Tomohon.

Dimana, Direktur PD Pasar menyebutkan bahwa benar suami dari Cherly punya tunggakan 150 sampai 200 Juta terkait lapak di Pasar Beriman Wilken.

BACA JUGA: Timbun Solar, Polres Tomohon Amankan 1.700 Liter dari 3 Mobil Modifikasi di SPBU Kaaten