TOMOHON, – MD alias Moodi (41), pria asal Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan Polisi.
Moodi ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon lantaran dilaporkan masyarakat membuat keributan, Jumat (7/1/2022) dini hari sekira Pukul 03:00 Wita.
BACA JUGA: Sodor Cap Tikus Berulang Kali Hingga Aniaya Teman, Pria Asal Tomohon Ditangkap Tim Totosik
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung membenarkan hal tersebut.
“Kami merespon laporan masyarakat. Dari informasi ada pria yang sudah dalam pengaruh minuman keras, membuat keributan di Kelurahan Paslaten Satu, tepatnya di seputaran Taman Kota,” ungkap Yanny.
BACA JUGA: 6 Pemuda Sulut Diamankan Tim Totosik Tomohon Saat Pesta Komix dan Miras, Satu Diantaranya ASN Manado
Pihaknya pun langsung bergerak, dan sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Katim menerangkan, Tim Totosik mendapati seorang pria yang sudah dalam keadaan mabuk.
“Ya, kami mendapati lelaki MW di jalan raya yang ada di seputar Taman Kota, sudah dalam pengaruh minuman keras,” jelas Katim.
Dikatakan, berdasarkan keterangan Masyarakat sekitar, benar pria tersebut dalam keadaan mabuk membuat keributan.
BACA JUGA: Tebas Kepala Pemuda Pangolombian, Nasrani Ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon
“Dari pengakuan warga sekitar, MW dengan menggunakan kendaraan roda dua, berteriak-teriak di sepanjang jalan, hingga turun dari kendaraan masuk ke dalam taman kota teriak-teriak,” bebernya.
Antisipasi hal yang tidak diinginkan, kata Kepala Tim Totosik Polres Tomohon, pihaknya langsung mengamankan pria tersebut.
“Kami mengamankan MW ke Mapolsek Tomohon Tengah,” tukas pria yang juga menjabat Kanit Intelkam Polres Tomohon tersebut.