Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Tim Totosik Polres Tomohon, mengamankan NM alias Nasrani (23), pemuda asal Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (5/1/2022) siang.

Nasrani ditangkap Tim Totosik berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021 atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap VGU alias Vicher (27) warga Kelurahan yang sama.

BACA JUGA: Hajar Pemuda Winangun Hingga Bibir Pecah, Pria Asal Kolongan Ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon

Selain laporan itu, Tim Totosik yang dikomandani Aipda Yanny Watung tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku yang berkeliaran di Kelurahan Pangolombian.

“Ya, kami merespon laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam di Pangolombian. Informasinya juga tersangka penganiayaan tersebut bebas berkeliaran,” ungkap Yanny kepada Wartawan.

Dari informasi itu, lanjut Yanny, pihaknya langsung bergerak dan menemui korban hari ini sekira pukul 13:00 Wita.

“Kami temui korban dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Dari situ kami langsung menuju ke rumah pelaku,” ucapnya.