Welly Pangemanan (66) yang berada di rumah tersebut langsung melerai perbuatan terduga pelaku. Namun, pelaku langsung menyikut Welly sampai jatuh.
“Pelaku kembali memukul korban dengan kepalan tangan yang akhirnya mengenai bibir dan wajah,” ujarnya.
Dilanjutkan, usai melakukan perbuatannya pelaku langsung berjalan ke luar rumah sambil mengancam korban. “Sambil ke luar, terduga pelaku melontarkan kalimat -awas kamu (korban) kalau ketemu dijalan-.
Saat itu ount pelaku pergi menggunakan R4 miliknya,” terangnya.
Setelah Pulbaket, Tim langsing bergerak mencari keberadaan pelaku. Kurang lebih 30 menit pelaku berhasil diamankan.
“Terduga pelaku berhasil diamankan saat dia sementara pesta miras bersama teman-temannya di salah satu rumah temannya di Desa Lolah Satu, Kabupaten Minahasa,” beber Yanny.
Dilaporkan saat ini Team URC Totosik telah mengamankan tersangka ke Mapolres Tomohon.
Untuk situasi di TKP sudah aman kondusif.