SONDER, – Kasus penganiayaan terjadi di Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Fernando Pesik (28) warga Desa Kauneran, menjadi korban 2 lelaki asal Desa Sendangan, Sonder.
Dari keterangan Polisi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama itu, terjadi Senin (30/5/2022) sekira Pukul 02:00 Wita di Desa Sendangan, Sonder.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim Totosik, Aipda Yanny Watung mengungkapkan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sonder.
“Ya, terduga pelaku ada dua orang, lelaki inisial FO alias Figo (19) dan AT alias Alvin (20). Keduanya adalah warga Desa Sendangan, Sonder,” ungkap Yanny Watung.
Yanny menerangkan, dari hasil interogasi awal terhadap sejumlah saksi, penganiayaan di Sonder itu berawal saat korban Lelaki Fernando Pesik bersama kedua rekannya menggunakan kendaraan roda dua (R2) melewati acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) di Desa Sendangan.
“Saat melewati acara tersebut, rekan korban yakni lelaki Dofie menyuruh kendaraan R2 yang dikendarainya berhenti untuk membuang air kecil,” tutut Katim Totosik.
Setelah Dolfie selesai membuang air kecil, lanjut dia, ia pun kembali ke R2. Saat itu ia melihat sekelompok anak muda datang menuju ke arah korban dan lelaki Markus.
“Tanpa sebab lelaki Figo menendang lutut Markus. Melihat hal tersebut Dolfie dan Markus berlari dan meninggalkan rekanya yakni Fernando. Pada saat itu lelaki FO dan AT langsung menganiaya korban,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya…