Setelah memberikan uang, terduga pelaku kekerasan seksual tersebut mengangkat rok seragam sekolah korban dan menyelipkan tangannya ke pakaian dalam dari korban.
“Dia mengusap dan memegang kemaluan korban. Setelah melakukan tindakan tersebut, terlapor memerintahkan kepada korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban,” beber Yanny.
Dilanjutkan, korban pun pulang sambil menangis. Ketika tiba di rumah keluarga korban menanyakan kepada korban, kenapa korban menangis.
“Korban pun langsung menceritakan apa yang dialaminya. Tidak terima dengan perbuatan dari terlapor, keluarga korban langsung mendatangi rumah terlapor,” ujar Katim TEKAB 35.
Meski begitu, Yanny menjelaskan bahwa ketika dilakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku, dia tidak mengakui dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
“Tapi dia mengakui bahwa dia memanggil korban dan dua orang temannya, untuk melihat ikan,” pungkas Yanny.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah menyerahkan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak itu ke unit PPA Polres Tomohon untuk diproses sesuai aturan.