TOMOHON, – Dugaan Kasus Kekerasan Seksual kembali terjadi di Kota Layak Anak Tomohon, Sulawesi Utara. Kali ini menimpa Jingga bocah perempuan berusia 7 Tahun.
Dari informasi yang berhasil didapat media ini, kejadian itu terjadi, Kamis (28/7/2022), yang diduga dilakukan oleh DM alias Denny (43) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan.
Dugaan kasus kekerasan seksual di Kota Layak Anak Tomohon itu, terungkap setelah korban yang diketahui baru duduk di bangku SD Kelas 2, pulang sekolah.
“Ya, saat dia (korban) pulang dari sekolah saya kaget, dia menangis,” ungkap adik dari Ayah korban kepada media ini.
Dia (adik orang tua korban-red) pun menanyakan kenapa korban menangis. “Dia menjelaskan kejadian yang menimpah dirinya. Bahwa kemaluannya dipegang oleh salah satu warga saat pulang sekolah,” terangnya.
Hal itu pun dilaporkan ke Tim Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon. Mendapat informasi itu, Timsus yang sebelumnya berjuluk Tim Totosik tersebut bergerak.
“Saat mendapat laporan kami melakukan Pulbaket, dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku,” ucap Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung kepada wartawan.
Baca Selengkapnya..
Pihaknya pun mendatangi rumah terduga pelaku. “Saat tiba di lokasi, kami mendapati orang tua korban dan saudaranya sementara adu mulut dengan terduga pelaku,” bebernya.
“Kami meredam situasi itu, dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Tomohon,” jelas Yanny Watung.
Ditambahkan, pihaknya juga melakukan interogasi kepada korban. Dari keterangan korban menjelaskan kronologis kejadian.
“Berdasarkan keterangan, berawal korban pulang sekolah bersama dua temannya. Ketika melewati rumah terlapor, korban bersama dua temannya di panggil oleh terlapor,” ucap Yanny.
Baca Juga: Usai Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Bocah 11 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tomohon
Ketika korban bersama dua temannya tiba di depan rumah terlapor, terlapor mengatakan kepada korban dan dua temannya, ada ikan-ikan bagus di telaga yang terletak di belakang rumah dari terlapor.
“Korban bersama dua temannya mengiyakan ajakan dari terlapor. Setelah melihat ikan-ikan tersebut, korban dan dua temannya beranjak meninggalkan telaga tersebut hendak pulang ke rumah,” terangnya.
Terlapor kemudian memanggil korban untuk masuk ke rumahnya dan mengatakan kepada korban supaya kedua teman korban untuk pulang lebih dulu.
“Merasa tidak curiga, korban pun masuk ke dalam rumah terlapor. Setelah masuk di dalam rumah, terlapor memberikan uang sebanyak dua ribu rupiah kepada korban,” ucapnya.
Baca Selengkapnya..
Setelah memberikan uang, terduga pelaku kekerasan seksual tersebut mengangkat rok seragam sekolah korban dan menyelipkan tangannya ke pakaian dalam dari korban.
“Dia mengusap dan memegang kemaluan korban. Setelah melakukan tindakan tersebut, terlapor memerintahkan kepada korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban,” beber Yanny.
Dilanjutkan, korban pun pulang sambil menangis. Ketika tiba di rumah keluarga korban menanyakan kepada korban, kenapa korban menangis.
“Korban pun langsung menceritakan apa yang dialaminya. Tidak terima dengan perbuatan dari terlapor, keluarga korban langsung mendatangi rumah terlapor,” ujar Katim TEKAB 35.
Meski begitu, Yanny menjelaskan bahwa ketika dilakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku, dia tidak mengakui dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
“Tapi dia mengakui bahwa dia memanggil korban dan dua orang temannya, untuk melihat ikan,” pungkas Yanny.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah menyerahkan terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak itu ke unit PPA Polres Tomohon untuk diproses sesuai aturan.