BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menyampaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Ruang Paripurna DPRD.
Adapun 14 Rancangan Peraturan daerah yang disampaikan yaitu;
1. Ranperda tentang Irigasi,
2. Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,
4. Ranperda tentang Penanaman Modal,
5. Ranperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyedian Air Minum,
6. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok,
7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
8. Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Sangadi Serentak,
9. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
10. Perubatan Atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2021 Tentang Badan Permusyawaratan Desa,
11. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
12. Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Industri Kabupaten,
13. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,
14. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Turut Hadir; Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP., Ketua dan Anggota DPRD Boltara, Kejari Boltara/Mewakili, Kapolres Boltara/mewakili, Ketua Pengadilan Agama/Mewakili, Kakan Pertanahan Boltara, Sekda Boltara, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat, Pimpinan Perbankan, serta seluruh undangan. (*)
