Gambar Tomohon

BOLTARA,– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menyampaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara di Ruang Paripurna DPRD.

‎Adapun 14 Rancangan Peraturan daerah yang disampaikan yaitu;

‎1. Ranperda tentang Irigasi, 

‎2. Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,

‎3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, 

‎4. Ranperda tentang Penanaman Modal, 

‎5. Ranperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyedian Air Minum, 

‎6. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, 

‎7.  Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, 

‎8. Perubahan atas Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Sangadi Serentak, 

‎9. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

‎10. Perubatan Atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2021 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, 

‎11. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,

‎12.  Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Industri Kabupaten, 

‎13. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, 

‎14. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

‎Turut Hadir; Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP., Ketua dan Anggota DPRD Boltara, Kejari Boltara/Mewakili, Kapolres Boltara/mewakili, Ketua Pengadilan Agama/Mewakili, Kakan Pertanahan Boltara, Sekda Boltara, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Para Camat, Pimpinan Perbankan, serta seluruh undangan. (*)

Gambar Tomohon