Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Dua lelaki pra lansia Tomohon ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon bersama petugas Polsek Tomohon Utara, Selasa (17/5/2022) malam.

Kedua pria tersebut yakni, MK alias Melky (64) warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, dan AP alias Adri (54) warga Kelurahan Wailan, Kecamatan yang sama.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim (Katim) Totosik AIPDA Yanny Watung menjelaskan, pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya keributan.

“Ya, kami mendapat laporan bahwa di Kelurahan Wailan, terjadi keributan menggunakan senjata tajam jenis parang,” beber Yanny.

BACA JUGA: Pria Tomohon Ditangkap Tim Totosik Lantaran Penganiayaan Dengan Sajam

Dikatakan, bahwa ketika mendapatkan informasi, pihaknya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami melakukan pulbaket dan berhasil mengantongi dua orang lelaki yang terlibat keributan,” ungkapnya.

“Kami menyisir seputaran TKP dan berhasil mengamankan lelaki MK bersama barang bukti berupa sebuah parang di rumah keluarganya lelaki WK,” jelas Yanny Watung.

Selanjutnya….