Tomohon,- Pergantian sisa masa jabatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Periode 2024-2029 sudah di depan mata. Drs. Johny Runtuwene (Johnru) diusulkan menggatikan Ferdinand Mono Turang.
Pergantian itu sudah diusulkan lewat rapat Paripurnakan DPRD Tomohon, Selasa (2/6/2026) lalu. Pergantian Pimpinan Legislatif tersebut kemudian berproses ke Pemerintah Kota Tomohon.
Terkait usulan itu, Sekretaris Kota (Sekot) Tomohon, Edwin Roring SE ME, kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti hasil Rapat Paripurna.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tomohon sudah menindaklanjuti usulan itu, dan sudah disampaikan ke Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK), untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).
“Saat ini, sementara berproses di Biro Pemerintahan, Pemprov Sulawesi Utara. Jadi tinggal menunggu,” singkat mantan Sekda Sangihe itu kepada Liputankawanua.com
