TOMOHON, – Melky Pokatan (37), lelaki asal Desa Leilem, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) jadi korban penganiayaan di Cafe Makatana Tomohon, Senin (25/7/2022) sekira pukul 02:00 Wita.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas.
“Ya, pelakunya adalah lelaki GM alias Galang (29), warga Desa Touliang Oki, Kabupaten Minahasa. Saat ini sudah kami amankan,” ungkap Denny.
Sementara, Kanit Resmob Polres Tomohon, Aipda Bima Pusung menerangkan kronologis kejadian, sesuai hasil keterangan saksi.
“Pada hari senin sekira Pukul 02:00 Wita, korban dan saksi sedang santai di Cafe Makatana Tomohon,” ucap Bima.
Saat itu, lanjut dia, datang pelaku bersama dengan teman-temannya yang tidak dikenal korban, memukul topi korban.
“Pada waktu itu juga terduga pelaku mengeluarkan pisau badik dari pinggang dan menikam korban sebanyak 5 kali di bagian tangan dan dada sebelah kiri,” terang Kanit Resmob Polres Tomohon.
Merasa terancam, korban dan teman-temannya langsung melarikan diri dan mengantarkan korban ke rumah sakit Bethesda.
Arie Pokaton, orang tua korban pun mengadukan kejadian itu ke Polres Tomohon dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/352/VII/2022/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut tanggal 25 Juli 2022.
“Berdasarkan laporan, kami melakukan pulbaket di TKP. Mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan interogasi singkat terhadap pelapor maupun saksi yang ada,” beber Bima.
Pelaku Penganiayaan di Cafe Makatana Tomohon Berhasil Diamankan Resmob Tomohon
Usai Pulbaket, identitas pelaku pun dikantongi Unit Resmob Tomohon, dan melakukan pencarian terhadap. “Awalnya, kami menyisir seputaran TKP. Tetapi pelaku telah melarikan diri,” ucapnya.
Resmob Polres Tomohon kemudian ke rumah pelaku yang berada di Tondano, tepatnya di Kelurahan Maesa Unima, Kecamatan Tondano Selatan.
“Di situ, kami berhasil mengamankan pelaku, serta barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan pelaku melakukan penikaman di Cafe Makatana Tomohon,” terangnya.
Pelaku, kata dia, diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya menggiring pelaku ke Mako Polres Tomohon guna proses lebih lanjut.
“Saat ini, korban kritis sempat mendapat perawatan di RSU Bethesda Tomohon, namun harus di rujuk ke RSUP Prof Kandou Malalayang,” tukas Bima Pusung.