Sekira Pukul 04.00 Wita, lanjut Yanny, Ardy bangun. Dia keluar dari rumah lelaki Jek, dan menjalankan aksinya dengan memanjat ventilasi toilet tetangga Jek, yakni Perempuan Vionita Nanonoh.

“Setelah berhasil melewati ventilasi, pelaku mengambil handphone seluler jenis Oppo A5S yang diletakan di dalam rumah tepatnya di depan Tv milik korban Vionita,” bebernya.

Kemudian, lanjut Katim, Ardy kembali masuk ke rumah yang ada di depan rumah lelaki Jek. Tepatnya di rumah dari Perempuan Veronika Saema dengan cara membobol Jendela depan.

“Di rumah itu, pelaku Ardy mengambil 2 buah Handphone Jenis  Samsung A03 di dalam kamar Veronika,” tutur Yanny.

Setelah berhasil mengambil Handphone tersebut, pelaku Ardy kembali ke rumah Lelaki Jek dan melihat Kendaraan R2 Jenis Honda Sonic DB 5568 MA yang sedang di parkir di teras rumah dari Jek yang kuncinya tidak dicabut dari motor tersebut.

“Pelaku mendorong motor tersebut di depan rumah. Dia kembali ke rumah lelaki Jek, dan membangunkan rekanya lelaki Junifer yang sedang tertidur. Keduanya pun melarikan diri ke Malalayang Satu,” terangnya.

Baca Juga: TEKAB 35 Tangkap Pencuri Tabung Gas di Tomohon, Ternyata Pasangan Suami Istri

Berdasarkan laporan dan hasil Pulbaket itu, TEKAB 35 Polres Tomohon bergerak melakukan pengembangan. Yanny Watung Cs mendapatkan informasi ke dua pelaku berada di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

“Kami bergerak ke titik sesuai informasi.  Kami berhasil mengamankan lelaki Juniver di sana. Dilakukan pengembangan mencari barang bukti handphone yang dititipkan kepada perempuan berinisial Pita,” beber Yanny.

Baca Selengkapnya..