TEKAB 35 Polres Tomohon pun melakukan pencarian BB sepeda motor jenis sonic yang disimpan oleh terduga pelaku Juniver dan Ardy di Rumah Sakit Malalayang.

“Kami menuju RS untuk mencari barang bukti. Dari keterangan Satpam RS Kandou Malalayang tersebut, sudah diamankan oleh anggota Resmob Polsek Malalayang,” ucapnya.

Setelah itu, lanjutnya, TEKAB 35 Polres Tomohon menuju Polsek Malalayang. Dari keterangan anggota Resmob tersebut sudah diserahkan ke Polres Tomohon.

“Pada hari Minggu 0l7 Agustus, kami melakukan pencarian terhadap lelaki Ardy di Kota Manado. Kami mendapat informasi pelaku berada di salah satu warnet di pusat Kota Manado,” terangnya.

Baca Juga: Nyaris Tikam Cewek, Mucikari Prostitusi Online Diciduk TEKAB 35 Polres Tomohon

TEKAB 35 Polres Tomohon menuju Kota manado. Sesampainya di lokasi pihaknya langsung menggerebek warnet tersebut dan menemukan pelaku Ardy yang sedang asik main game.

“Kami kemudian melakukan pencarian barang bukti yang ternyata sudah di jual di Kawasan Mega Mall, tepatnya di depan Toko Bintang,” jelasnya.

Barang-barang bukti berhasil diamankan Tim Anti Bandit. “Setelah mengamankan terduga pelaku, kami langsung menuju Kota Tomohon dan menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Tombariri,” tukasnya.

Diketahui, akibat kasus pencurian di Desa Kumu, Kecamatan Tombariri itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000.