TOMOHON, – Malang nasib GR alias Gaby (19) Cewek Minahasa, Desa Kombi. Betapa tidak, dirinya dianiaya pacarnya sendiri usai melayani pria hidung belang yang memesan jasanya lewat prostitusi online MiChat.

Dugaan tindak pidana itu, diduga dilakukan AT alias Aldy (20) warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (6/8/2022) di salah satu kos-kosan di Kota Tomohon.

Hal itu diterangkan Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui, Kepala Tim Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung kepada wartawan.

Menurut Yanny, kejadian itu berawal saat Ardy yang menjual pacar kumpul kebonya lewat Aplikasi MiChat.

“Setelah korban mendapat pelanggan untuk berkencan, pacarnya mengingatkan serta melarang korban untuk tidak menerima lelaki yang sudah mengkonsumsi minuman keras,” ucap Yanny menerangkan keterangan saksi.

Namun, lanjut Yanny, hal itu diabaikan korban dan tetap melayani pelanggan yang sudah mabuk, dengan satu kali berhubungan seks dibandrol dengan harga 500 ribu rupiah.

“Saat korban selesai melayani lelaki tersebut, terduga pelaku pun datang ke kamar korban dan memarahinya. Keduanya terlibat adu mulut,” tutur Yanny Watung.

Beberapa menit kemudian, Katim TEKAB 35 melanjutkan, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan terkepal ke arah kepala bagian belakang.

“Terduga pelaku juga mencekik sekira 2 Menit serta membenturkan kepala cewek Minahasa itu di lantai dan sempat mengancam akan menggunting rambut cewek Minahasa itu,” terangnya.

Selengkapnya..