Gambar Tomohon

TOMOHON, – PD Pasar Tomohon, akan mengambil langkah tegas terkait lapak pedagang yang menunggak pembayaran sewa Tahunan, di Pasar Beriman Wilken.

Tindakan tegas itu, akan diberlakukan terhadap pedagang yang tidak memenuhi kewajiban di awal Tahun 2023.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Tomohon, Yanes Posumah STh didampingi Direktur Umum, Fredy Roeroe SE dan Ir Feky Rumondor ST sebagai Direktur Operasional, kepada wartawan media ini, Senin (12/12/2022).

“Jadi, kami sudah mengambil keputusan untuk melakukan penyegelan untuk lapak menunggak sewa tahunan. Itu akan dilakukan pada bulan Januari 2023 mendatang,” ungkap Dirut.

Sebelumnya, Yanes melanjutkan, pihaknya sudah mensosialisasikan rencana penyegelan itu kepada para pengguna lapak.

“Kami sudah mengingatkan kepada para pedagang yang menggunakan lapak soal ini,” pungkasnya.

Sementara, Direktur Umum PD Pasar Tomohon, Fredy Roeroe SE menambahkan, jika tindakan serupa juga akan dilakukan pihaknya kepada pedagang yang melakukan jual beli lapak tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Tidak ada tolerir bagi mereka yang menjual atau membeli lapak tanpa ada pemberitahuan kepada PD Pasar Tomohon. Kami akan lakukan penyegelan,” tegasnya.

Sebab, kata Fredy, hal tersebut akan menjadi masalah di kemudian hari. “Ada banyak kasus, para pengguna lapak tidak membayar, dengan alasan tunggakan yang ada tanggung jawab dari pemilik lapak sebelumnya,” bebernya.

“Nah, jika ada di posisi itu, kami tidak bisa berbuat banyak. Namun imbasnya ada pada PD Pasar Tomohon. Karena, itu masuk dalam utang piutang,” bebernya.

Selain efek buruk itu, lanjut dia, praktik jual beli lapak ini memang tidak diperbolehkan sesuai aturan.

“Itu diatur dalam perda. Jadi kami ingatkan kembali, jika ada pedagang yang melakukan jual beli lapak tanpa sepengetahuan kami, tentu siap menerima resiko,” pungkasnya.