MINAHASA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado terus mengawal kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tabrak lari mengakibatkan kematian yang menimpa Jurnalis Riyo Noor.
“Kasus Lakalantas Jurnalis Riyo Noor bakal kami bawa ke Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ),” kata Ketua Ketua AJI Manado, Fransiskus Marcelino Talokon, Jumat (24/3/2023).
Dengan harapan nantinya KKJ bisa ikut mengawal kasus tersebut, yakni melakukan koordinasi bersama Mabes Polri atas penyelidikan yang masih dilakukan Polres Minahasa.
Dia mengatakan bahwa kini AJI Manado telah membentuk tim Advokasi terkait kasus tersebut. Tim itu akan melakukan berbagai kajian, termasuk tracking pemberitaan dari korban.
“Kenapa perlu dilakukan tracking berita yang dibuat korban. Hal itu guna mencari tahu apakah kejadian ini ada keterkaitan dengan kekerasan terhadap Jurnalis atau tidak. Apalagi kejadiannya ketika korban hendak melakukan tugas peliputan,” tambah Talokon didampingi Sekretaris AJI Manado, Isa Anshar Jusuf.
Dan nantinya itu akan dikaitkan dengan kejadian dialami oleh Riyo Noor yang juga merupakan anggota AJI Manado.
Bahkan Dia menegaskan jika kejadian tersebut sudah menjadi perhatian AJI se Indonesia. Dan terus memantau sejauh mana perkembangan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami yakin kini aparat kepolisian tak henti – hentinya melakukan upaya penyelidikan. Namun kiranya jangan kendor hingga terungkap pelaku dan motifnya,” tambahnya.
Sekedar diketahui, Jurnalis Riyo Noor merupakan korban Lakalantas di Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sabtu (11/3/2023) dini hari.
Ketika itu korban dari rumahnya di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa mengendarai sepeda motor guna melakukan penugasan liputan dari media tempatnya bekerja, Tribun Manado. Korban dinyatakan meninggal dunia ditempat usai mengalami kejadian tersebut.