JAKARTA – Setelah sebelumnya telah disepakati penyediaan hunian bagi ASN di lingkup Pemprov Sulut, sebagai hasil kolaborasi pihak Bank SulutGo dan PT Taspen (Persero), Hari ini dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Kantor Pusat PT Taspen (Persero) Jakarta, Selasa (4/4/23).
Didampingi Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Prov. Sulawesi Utara dan PT. Taspen (Persero) dan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo Tentang Penyediaan Hunian Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Prov. Sulawesi Utara.
Penyediaan hunian tersebut difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan diperuntukan bagi ASN Pemprov Sulut yang belum memiliki rumah.
Perlu diketahui, Senin (27/3/2023) telah disepakati MoU antara Pemprov Sulut, Bank SulutGo dan PT Taspen (Persero) di Lantai V Kantor Pusat Bank SulutGo, Manado.
Lokasi proyek pembangunan rumah ASN yang ditaksir bernilai miliaran rupiah ini rencananya bakal dibangun di Kabupaten Minahasa Utara diatas lahan seluas 12 hektar.
Hadir Dalam Acara penandatanganan tersebut, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Bpk. Antonius N. S. Kokasih, Direktur Utama Bank Sulutgo, Para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se-Sulut.