MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022, yang dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, SE di ruang sidang, Selasa (2/5/2023).
Hadir Bupati Minahasa Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.Si (ROR) bersama Wakil Bupati DR Robby Dondokambey, SSi, MM (RD) dan Sekda Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si serta kepala-kepala OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE menyampaikan pembahasan LKPJ kepala daerah Tahun 2022 telah di sampaikan bupati pada 31 Maret 2023 lalu, Kemudian ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, dan dibahas internal bersama pihak eksekutif serta turun lapangan.
“Pada hari ini, kita akan mendengarkan laporan Pansus LKPJ yang berisikan hasil pembahasan, dan catatan-catatan khusus sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah yang akan ditetapkan melalui keputusan DPRD Minahasa,” ungkapnya.
Sementara itu, penyampaian laporan Pansus LKPJ dibacakan ketua Pansus Drs Robby Longkutoy, MM yang menyebutkan ada beberapa item atau catatan yang menjadi rekomendasi DPRD Minahasa kepada Bupati dalam sidang paripurna LKPJ kepala daerah ini.
“Catatan kami Pansus LKPJ yang direkomendasikan kepada kepala daerah ada beberapa item yang harus diperhatikan dan diperbaiki Pemkab Minahasa,” ujarnya.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah keputusan terkait rekomendasi LKPJ Kepala Daerah, oleh Sekertaris DPRD Dra Meita Aguw, dan dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan antara DPRD dan pihak eksekutif.
Dalam sambutan Bupati Dr Ir. Royke Octavian Roring, MSi menyampaikan terkait LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2023, maka perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus disertai penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.
“Rapat paripurna dewan yang dilaksanakan hari ini, disamping merupakan amanat ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga momen yang tepat bagi dirinya selaku Bupati dan Wakil Bupati Minahasa bapak Robby Dobdokambey, S Si, MM, MAP yang dipilih oleh rakyat Minahasa untuk transparan dan akuntabel menyampaikan kinerja Pemkab Minahasa di Tahun 2022 lalu,” katanya.
Lanjutnya, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selaku Kepala daerah dalam mengemban tugasnya, diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di depan DPRD disetiap akhir tahun anggaran.
“Untuk itu, memenuhi kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang no 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka pada kesempatan yang bernahagia ini akan disampaikan laporan penyelenggaraan tugas-tugas tersebut dalam bentuk LKPJ Kepala daerah Tahun 2022,” kata bupati.
Adapun penyusunan LKPJ ini, mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah no 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang ruang lingkupnya mencakup penyelanggaraan urusan desentralisasi, tugas pebantuan dan tugas umum pemerintah serta disesuaikan dengan rencana strategis, program prioritas daerah, program kerja dan pendanaannya.
“Seiring dengan perkembangan situasi kondisi masyarakat dewasa ini, kita menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas. Maka pada prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, dititikberatkan untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas, transparan, akuntabel dan dapat dilaksanakan untuk mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik,” ujar ROR.
Diitambahkan bupati untuk capaian penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimuat dalam LKPJ Tahun 2022, merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Minahasa, juga berbagai dukungan, topangan dan bantuan dari segenap lapisan masyarakat baik secara moril maupun materil, serta dukungan dari DPRD Minahasa, Provinsi dan Pemerintah pusat.
“Ini supaya mewujudkan Minahasa sejahtera yang bermartabat. Maka Pemkab terus berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,”tukasnya.
Kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan peran aktif seluruh komponen pemerintah serta masyarakat. Karena itu, sinergitas seluruh komponen masyarakat di Minahasa akan sangat menentukan arah perubahan di tanah Minahasa tercinta ini.
“Secara khusus saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD Minahasa dan Pansus LKPJ yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Tahun 2023,” tambahnya.