Dilanjutkan, saat diamankan pelaku sedang mengoperasikan smartphone miliknya melakukan kegiatan judi tersebut. “Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tomohon, untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kegiatan judi tersebut telah ia lakukan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, dimulai dari bulan Juni 2023,” jelasnya.
Angga melanjutkan, pelaku juga mengakui, kegiatan yang ia lakukan adalah Judi Togel Online. Dimana, kegiatan judi tersebut dilakukan dengan cara menebak angka yang akan keluar pada aplikasi judi bernama “Sadap Togel”.
“Pelaku merupakan pemasang serta bandar dari judi Togel tersebut. Itu dibuktikan dengan beberapa bukti percakapan lewat aplikasi WhatsApp dari para pemasang kepada pelaku. Pelaku mendapat keuntungan dari pemasang maupun dari aplikasi,” pungkasnya.
Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah Handphone merek Oppo A54s warna hitam, Kartu ATM Bank BCA, dengan saldo Total Rp. 1.720.978, 1 Buah buku rekapan pasangan Togel hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023, jenis pasangan Sidney dan Hongkong, berwarna merah dengan tulisan Campus pada cover depan.
Diamankan juga, 1 Buah alat tulis bolpoin warna putih, uang saldo pada aplikasi “Sedap Togel” sejumlah Rp.477.350, Uang saldo pada aplikasi Dana sejumlah Rp.2.790.
Editor: Redaksi