MANADO,- Publik Nyiur Melambai kembali gempar. Kali ini, video syur aksi asusila diduga kuat dilakukan salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro.

Ada dua video syur yang beredar. Pertama video berdurasi 1 menit 14 detik dan 3 menit 27 detik. Untuk tempat dan waktu pembuatan video, belum diketahui pasti. Namun, aksi panas tersebut disinyalir diperankan oleh oknum yang sama.

Terkait hal itu, beragam kecaman bermunculan. Aksi tidak bermoral ini dinilai tidak mencerminkan prilaku terpuji, apalagi diperankan oleh oknum abdi negara.

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Manado Rustam Nuna Ibrahim melalui Sekretaris Cahyanto Amos Guntur, langsung bersikap.
Pihaknya, Cahyanto menjelaskan, telah melaporkan hal ini kepada Bupati Kabupaten Sitaro. Isi laporan berpijak pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“LP-KPK Komcab Manado sudah melaporkan oknum tersebut kepada Bupati Sitaro Evangelian Sasingen. Kami meminta bupati untuk menindak oknum yang dimaksud sesuai aturan yang berlaku,” tegas Cahyanto, Jumat pekan lalu di Manado.

Baca juga: Terkait Video Syur Panas Diduga PNS Sitaro, Palar: Sementara Berproses

Awalnya, dia mengaku, video tersebut ditemukan timnya dalam aplikasi WhatsApp.

“Video ini hasil kiriman pelaku sendiri ke akun temannya di aplikasi WhatsApp, kemudian kami menyaksikan. Setelah dikaji lebih dalam, ternyata rekaman video syur ini benar dan bukan hoaks,” terang Cahyanto kepada wartawan media ini.

“Selanjutnya, kami musyawarahkan bersama tim. Pada akhirnya melalui organisasi, kami menyurat secara langsung ke Ibu Bupati Sitaro Evangelian Sasingen dengan tembusan Kepala BKD Sitaro serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya, meminta agar pelaku diberikan tindakan sesuai aturan berlaku,” imbuhnya. (Ferry Lesar)

Editor: Redaksi