MINAHASA – Dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulut, I Putu Murdiana sejumlah Kalapas, Karutan dan Karupbasan jajaran Sulawesi Utara termasuk Kalapas Tondano menerima arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga sebelum mengikuti studi tiru di wilayah Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Yogyakarta (28 s.d. 31 Agustus 2023).
Dalam arahannya, Dirjenpas menyampaikan 3 kunci+ 1 back to basics untuk mencapai pemasyarakatan maju yaitu deteksi Dini artinya semua persolan harus dilakukan deteksi atau upaya pencegahan seperti lakukan kegiatan intelijen, Berantas Narkoba dalam hal ini pastikan semua yang berbau pelanggaran narkoba harus diupayakan pemberantasannya termasuk pungli dan peredaran hp yang menjadi pemicu peredaran narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak hukum lainnya dan lebih luas sinergi dengan semua pihak terkait dalam setiap mengatasi masalah, dan Terakhir tambahkan back to basics, artinya kembali pada dasar-dasar pelaksanaan prinsip pemasyarakatan (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kalapas Tondano Yulius Paath langsung merespon arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan Studi Tiru tersebut dan menyatakan siap mengimplementasikan di lapas tondano.
“Selaku Kalapas Tondano siap melaksanakan arahan dan instruksi pimpinan dan siap mengambil hal-hal positif selama studi tiru untuk diimplementasikan di Lapas Tondano dalam mewujudkan satker wbk- wbbm,” jelasnya.