TOMOHON,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Albertien Vierna Pijoh, akhirnya buka suara terkait dugaan mark up sewa Gudang Logistik.
Ia menegaskan, KPU Kota Tomohon efisiensi dalam penggunaan Anggaran pengadaan Sewa Gudang Logistik.
“Sewa Gudang Logistik Pemilu Tahun 2024 KPU Kota Tomohon diadakan sesuai dgn mekanisme pengadaan sewa gudang,” ungkap Vierna yang diketahui juga adalah Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU Tomohon.
BACA JUGA: Fantastis..! KPU Tomohon Gelontorkan 488 Juta Untuk Sewa Gudang Logistik
Dikatakan, gudang yang pihaknya sewa adalah dua lantai. Masing-masing, lanjut dia, memiliki ukuran luas 360 meter persegi dengan luas tanah 746 meter persegi.
“Adapun jarak dari KPU Kota Tomohon ke gudang logistik adalah 2 kilometer atau waktu tempuh selama 5 menit,” tuturnya.
Dijelaskan, pengadaan sewa gudang itu, memperhatikan surat Sekjen KPU RI No. 3607/2023, yang harus memperhatikan kelayakan sebuah gudang tempat penyimpanan.
“Maka dilaksanakan proses pengadaan sesuai dengan tata cara dalam Perpres No. 16/2018 yang diubah No. 12/2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan Perka LKPP NO 5 Tahun 2021,” terangnya.
Dilanjutkan, proses pemilihan melalui pokja pengadaan yang dibentuk oleh UKPBJ KPU Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan BA, kata dia, hasil pemilihan Pokja, dilakukan kontrak sewa gudang logistik KPU Kota Tomohon.
“Penyedianya atas nama, Ivan Tanujaya dengan nilai kontrak Rp. 488.400.000 (brutto) sudah termasuk pajak PPN dan PPh Pasal 4 ayat 2 sebesar Rp. 92.400.000, jumlah netto Rp. 396.000.000,” beber Vierna.
Ia mengatakan, jangka waktu sewa gudang logistik tersebut selama 24 bulan atau 2 tahun dengan luas bangunan 360m2 x 2 lantai, luas tanah 746m2 dan juga termasuk kewajiban penyedia menyiapkan fasilitas berupa 8 CCTV, 10 alat Pemadam Kebakaran, dan Palet papan 25 buah ukuran 2x2m setara 100m², serta genset, listrik, air.
“Jadi, KPU Kota Tomohon efisiensi pengunaan anggaran pengadaan gudang logistik dari total pagu DIPA Rp. 720 juta. Sementara anggaran yang digunakan hanya Rp. 488,4 juta, sesuai dengan mekanisme penetapan harga melalui HPS,” pungkasnya.