MINAHASA – Desa Tempok melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tempok Tahun Anggaran 2024, Selasa (14/11/23).

Hadir Camat Tompaso Stenly David Umboh, SSTP. MAP.

Hukum Tua Desa Tempok Hetty Pantow mengatakan, Setelah penetapan RKP Desa ini, maka Pemerintah Desa akan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 yang nantinya akan dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran 2024.

“Penggunaan dmasing masing sumber dana telah diatur dalam Peraturan perundangan yang berlaku . Musdes Penetapan RKP Desa tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar, “ungkap Pantow.