Tomohon,- Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu SIK MM, mengungkapkan bahwa dirinya akang menindak tegas oknum anggota Polisi yang memakai knalpot racing pada kendaraannya.
Hal tersebut dikatakan Lerry dalam konferensi pers yang digelar di Mampolres Tomohon, Kamis (21/12/2023).
“Jika ada anggota saya yang menggunakan knalpot seperti itu, langsung informasikan kepada saya. Pasti saya tindak tegas,” ucap Kapolres.
Namun, kata dia, informasi yang disampaikan harus jelas yang bersangkutan itu memang anggota Polres Tomohon. “Informasinya jangan salah yah,” ujar Lerry Tutu.
Dikatakan, bahwa penggunaan knalpot racing tersebut memang tidak dibenarkan oleh aturan. “Kami tidak akan pandang bulu dalam penindakan. Knalpot yang ribut itu mengganggu kenyamanan masyarakat,” tukasnya.
Sebelumnya, para awak media menyampaikan informasi bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan knalpot racing.
Menarik, dari informasi yang didapat, ternyata ada oknum Polisi yang juga menggunakan knalpot racing. Padahal, Polisi tegas dalam penindakan pelanggaran tersebut.
Diketahui, dalam pelaksanaan konferensi pers tersebut, Kapolres Tomohon didampingi Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping S.Th, Kabag Ops, Kasi Humas dan para Kasat.