MANADO,- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), akan berlangsung tahun 2024. Untuk kelancaran pesta demokrasi warga Nyiur Melambai ini, pemerintah provinsi atau Pemrov akan menggelontorkan dana hibah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
Itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024. Naskah tersebut telah ditandatangani Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey SE bersama Ketua KPU Sulut Kenly M Poluan di ruang VIP Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (12/12/2023).
Merujuk NPHD, anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp82,5 miliar. Dibandingkan dengan Pilkada tahun 2020 lalu, dana Pilkada tahun depan mengalami penurunan signifikan. Itu sekira 62,5 persen atau Rp137,5 miliar, dari sebelumnya Rp220 miliar.
Diakui Gubernur Olly, NPHD ini telah melewati beberapa kali proses pembahasan. Dari situ, dicapai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU Sulut untuk pendanaan penyelenggaraan tahapan Pilkada Sulut tahun 2024.
“Nantinya, jika dana hibah tersebut tidak mencukupi, Pemprov Sulut akan menambahkannya sesuai dengan kebutuhan,” aku Gubernur.
Dia pun berharap, dana ini bisa digunakan penyelenggara untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
KPU Sulut mendapatkan Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp82,5 miliar. Pencairan anggaran dilakukan secara bertahap di sepanjang tahun 2024.
Diketahui, kegiatan penandatanganan NPHD dihadiri Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Sekretaris Daerah Pempov Sulut Steve Kepel, Assisten I, Kaban Keuangan, Kaban Kesbabgpol Pemprov dan Plh Sekretaris KPU Sulut Carles Worotitjan serta jajaran Pemprov Sulut.(*)