TONDANO,- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, Jumat (8/12), menggelar konferensi pers terkait dengan insiden tragis yang terjadi di Kost Deltas, Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, yang terjadi pada Senin, 4 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 17.30 WITA.

Insiden ini, melibatkan pertengkaran yang berujung pada kehilangan nyawa seorang individu.

Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, menjelaskan kronologi kejadian.

Sebelumnya dimulai pada hari Minggu (3/12) malam, ketika korban VR (30) meminta izin kepada tersangka yang juga pacarnya JI (45), untuk pergi ke acara duka di Desa Touliang Kecamatan Kakas, dengan persyaratan tidak mengonsumsi miras.

Pada Senin, 4 Desember 2023, sekitar Pukul 16.00 wita korban VR kembali ke tempat kost dari menghadiri acara duka. Di tempat kost tersangka JI sedang membersihkan kipas angin di dalam kamar. Saat itu terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka.

Pertengkaran ini melibatkan pernyataan keras, menciptakan situasi yang sangat tegang. “Ba minum ngana kang ba dusta ngana pa kita“, kata JI kepada korban. Kemudian korban langsung duduk di dalam kamar.

Selanjutnya dengan nada keras tersangka JI kembali bertanya “da minum ngana”, dan korban jawab “iya“. Kemudian korban berkata “sudah lapar kita“, namun tersangka kembali berkata “jadi ngana so ndak mo jawab, pigi jo pa ngana p teman yang da kase minum pa ngana, pigi jo”.

Menurut keterangan saksi QN, korban sempat mengucapkan kata-kata provokatif, seperti “kalo ngana laki-laki kita so pukul.” Kejadian tersebut disertai dengan suara makian diikuti suara pukulan dinding dan teriakan atau ba kuku.

Selang beberapa saat kemudian korban masuk ke dalam kamar, pertengkaran berlanjut hingga tersangka yang sudah memegang pisau, merespons perkataan korban yang mengancamnya dengan kata-kata “tikang jo tikang jo.”

Tak lama berselang korban berjalan keluar daei kamar dan roboh di depan pintu kemudian datang beberapa saksi dan melihat korban yang dengan posisi bersujud kemudian di angkat oleh beberapa saksi dan di bawah ke RSUD Sam Ratulangi Tondano dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Minahasa menyampaikan rasa belasungkawa dan kepedulian terhadap keluarga korban.

“Saat ini, tersangka telah ditahan dan proses penyidikan terus berlanjut,” tukas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Minahasa untuk memberikan keadilan dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian, serta autopsi jenazah korban di RS Bhayangkara Manado untuk memastikan fakta-fakta yang lebih jelas,” jelas Kapolres.

Dikatakan, pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. “Informasi lebih lanjut akan terus disampaikan oleh pihak kepolisian seiring berjalannya penyelidikan,” sambung dia.

“Kami mengimbau masyarakat, agar tetap tenang dan memberikan kerjasama dalam proses hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya.

Editor: Redaksi.