Tomohon,- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, akhirnya berproses di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara.
Dari informasi yang didapat media ini, pelantikan PAW DPRD Tomohon itu tinggal menunggu SK dari Pemprov Sulut.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, kepada wartawan media ini, Rabu (24/1/2024).
“Yah, berkasnya sudah di kirim dan berproses di Pemprov Sulut. Tinggal menunggu,” beber Edwin.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon, Jureyke Pitoy kepada wartawan menerangkan, berkas sudah dikirim pihaknya ke Pemprov Sulut.
“Kami sudah mengirim berkas PAW tersebut pekan lalu,” jelasnya.
Diketahui, ada 3 calon Anggota DPRD Tomohon yang akan menggantikan James Kojongian, Mono Turang dan Santi Runtu.
Ketiganya diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024 karena pindah partai. Mereka akan maju dari PDIP pada Pemilu 2024.
Sedangkan 3 calon anggota DPRD yang akan menggantikan anggota DPRD tersebut yakni, Stenly Tololiu dari Partai Golkar, Dortje Mandagi dan Eliezer Posumah.